kabareskrim jombang
Di tengah kasus dugaan pencabulan anak kiai Jombang tersebut Kabareskrim dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU pun angkat bicara. Polri Belum Tunjuk Kabareskrim Pengganti Komjen Listyo Sigit.
Dia meminta Kementerian Agama Kemenag mengambil tindakan tegas terhadap Pondok Pesantren Ponpes Shiddiqiyyah Ploso milik KH Muhammad Mukhtar Mukthi itu.
. Komjen Agus Andrianto menyarankan kepada Kementerian Agama Kemenag untuk mencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah. Mantan Kabareskrim ini juga menduga masih ada tersangka selain empat orang yang ditetapkan dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J karena pasal yang disangkakan adalah Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. Jika prinsip itu tak dijalankan maka tak lagi bisa disebut pesantren.
Terkait kasus dugaan pencabulan yang sudah hampir dua tahun. Istri Ferdy Sambo Putri Chandrawathi Akan. KRIM DIAMOND BEAUTY MSI Krim sultan ala MSI terdiri dr 9 item 1 paketkotak cantik 1 botol toner 1 botol serum 1 botol facial cleanser 2 cup.
Permintaan tersebut berkaca dari munculnya kasus dugaan pencabulan santriwati yang diduga dilakukan oleh Moch Subchi Azal. Menurutnya dukungan itu dapat dilakukan dengan cara para orangtua murid anaknya menjadi murid di sana dapat memindahkan mereka ke ponpes lain yang lebih aman agar tidak menjadi korban kekerasan seksual. Kemenag menyatakan tiap lembaga harus memiliki jiwa pesantren atau Ruhul Mahad.
Ist JAKARTA iNewsid - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta Kementerian Agama Kemenag bisa mempertimbangkan untuk membekukan izin pondok pesantren ponpes Shiddiqiyyah. Kabareskrim juga mendorong Kementerian Agama Kemenag untuk membekukan izin ponpes tersebut. Agus mengatakan penegakan hukum untuk mewujudkan ketertiban pasti akan terus dilakukan.
Sebab ponpes itu dinilai melindungi DPO daftar pencarian orang kasus pencabulan. JAKARTA KOMPASTV - Kepala Badan Reserse Kriminal Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyayangkan adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh anak seorang kiai sekaligus pimpinan pondok pesantren di Jombang Jawa Timur. Kabareskrim Sebut Penangkapan Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Pertimbangan Aspek Kamtibmas.
Kabareskrim Baru Diminta Terus Tegakkan Hukum yang Adil dan Presisi. Dilansir dari laman resmi Humas Polri Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto merespon penangkapan Moch Subchi Azal Tsani MSAT alias Mas Bechi 42 DPO kasus pencabulan di Jombang Jawa Timur Jatim. TRIBUNNEWSCOM JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mendesak Kementerian Agama Kemenag untuk mencabut izin Pondok Pesantren ponpes Shiddiqiyah Jombang Jawa Timur buntut kasus.
Suasana penjemputan paksa anak kiai di jombang yang menjadi tersangka pencabulan Kamis 772022 TRIBUNNEWSWIKICOM - Kepala Badan Reserse Kriminal Bareskrim Komjen Agus Andrianto menyayangkan insiden seorang anak kiai salah satu pesantren di Kecamatan Ploso Jombang MSA 42 yang menjadi tersangka akibat kasus. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto geram dengan perbuatan dugaan pencabulan santriwati oleh MSAT 42 putra kiai ternama di Kabupaten Jombang Jawa Timur Jatim. Pengepungan DPO di Jombang Foto.
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Ardianto meminta semua orang tua murid menarik anaknya dari Pondok Pesantren Ponpes Sbiddiqoyyah Jombang Jawa Timur. Monggo yang mau krim barang area plandaankabuhplosotapenjatikalentembelang gak usah repot datang ke kantorJT express menyediakan jasa pengambilan barang kerumah rumah GRATISStisbisa. Proses penangkapan telah dilakukan dengan berbagai upaya mediasi baik oleh Polres Jombang dan Polda Jatim.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyarankan para orang tua menarik anaknya dari pondok pesantren ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang Jawa Timur. Promo Pengguna Baru Kurir Instan Bebas Ongkir Cicilan 0. Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengungkapkan upaya penangkapan terhadap MSA dilakukan petugas gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang Minggu 372022 siang.
Komjen Agus pun usul kepada Kementerian Agama agar membekukan izin ponpes tersebut. Website tokopedia memerlukan javascript untuk dapat ditampilkan. Diketahui polisi telah menetapkan MSAT sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto Agung Pambudhydetikcom Jakarta - Polisi telah menangkap Moch Subchi Azal Tsani MSAT alias Mas Bechi 42 DPO kasus pencabulan di Jombang Jawa Timur Jatim. Beli Es Krim Ice Online harga murah terbaru 2022 daerah Jombang di Tokopedia. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyarankan kepada Kementerian Agama Kemenag untuk mencabut izin Pondok Pesantren.
Satsabhara Polres Gresik Tegas Dan Humanis Dalam Memberikan Pelayanan Dunia
Penyiram Air Keras Ke Novel Baswedan Anggota Polri Aktif
Tabanan Slogan Tni Dari Rakyat Oleh Rakyat Dan Untuk Rakyat Memang Terpatri Di Dalam Jiwa Prajurit Kodim 1619 Tabanan Hal Ter Pedesaan Pembersihan Indonesia
Comments
Post a Comment